Perambah Hutan dan Pendompelang Pajak

PT. Agro Sarimas Indonesia Grup di Duga Lakukan Pengelapan Pajak

 

Wartariau PEKANBARU – Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Melaporkan perusahaan yang beraktipitas di Riau dan meminta kepada KPK untuk menangkap  serta mengusut pimpinan PT. Agro Sarimas Indonesia Group, karena diduga menggarap lahan seluas 6.659 hektare tanpa izin, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp36,27 miliar.

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekuti  Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi, didampingi Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP. Mereka juga meminta agar KPK menangkap Benyamin Masra dan Gunawan, pimpinan PT Agro Sarimas Indonesia Group.

Direktur Eksekuti  Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Ridwan, shi. didampingi, Direktur Intelijen Pucuk Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Melayu Riau Panogari,SSP mengatakan, Grup PT Agro Sarimas, di antaranya, PT Meskom Agro Sarimas, mengelola 6.659 hektare lahan dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas, di Kabupaten Bengkalis, tanpa ada izin pelepasan dari Menteri Kehutanan dari lahan hutan menjadi lahan perkebunan.

Sementara PT. Agro Sarimas Indonesia, juga diduga mengelola lahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 26.528 hektare, Untuk memuluskan pengelolaan lahan tanpa izin ini menurut mereka, diduga ada indikasi gratifikasi.

"Karena itu, kami meminta agar KPK mengusut dugaan gratifikasi dan pengelolaan lahan tanpa izin ini, karena berdasarkan hasil temuan badan pemeriksa keuangan Provinsi Riau, jelas-jelas sudah ada kerugian negara sebesar Rp36,27 Miliar.

 

kami juga meminta KPK untuk menangkap para pimpinan perusahaan, seperti Benyamin Masra dan Gunawan," ujar nya tegas, seperti yang dimuat di media lokal beberapa waktu yang lalu.

Sementara Gunawan salah satu petingi  PT. Agro Sarimas, ketika dikonfirmasi secara terpisah, tidak bersedia memberikan komentar, di telpon melalui telpon selulur nya tidak dijawab dikirim SMS Melalui WA nya juga tidak dibalas hinga berita ini di naikkan.

 

Menurut Angota DPRD Riau dari peraksi Demokrat yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Riau H. Azri Auzar Perusahan yang tidak memiliki Izin otomatis melakukan Perambahan hutan serta penebangan liar dan Pendompeleng pajak, harus di tindak tegas dan diberi sangsi jika perlu di usir dari Bumi Riau yang berdaulat ini.

Kita bersama Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) berkomitmen memberantas perusahaan perkebunen yang tidak memiliki perizinan termasuk PT. Agro Sarimas Indonesia Group ( PT. ASI )

 

Asri Auzar juga menyatakan akan Turun Langsung Kelokasi PT. ASI kita akan cek Kelapangan dalam waktu Dekat Bersama LSM dan wartawan, meninjau langsung pengelolaan serta perizinan yang di miliki oleh PT. ASI Group tutup Azri Auzar ***


TERKAIT