Komitmen Pemkab Rokan Hulu Melalui di Acara FGD.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemkab Rokan Hulu Melalui di Acara FGD.

Wartariau.com ROKAN HULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas komitmen  Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau  untuk  mendaftarkan seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahnya untuk mendapatkan perlindungan sesuai amanah undang-undang, dan peraturan yang ada.

Komitmen itu disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Rokan Hulu Ruslan dalam sambutannya mewakili Bupati dalam acara Focus Group Disscussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di Pasir Pangarayan, Selasa (17/7).

Menurut Ruslan, selama ini kerjasama antara Pemkab Rokan Hulu dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dengan baik namun masih perlu peningkatan khususnya mendaftarkan seluruh pengawai honorer atau Non ASN, aparat desa, BUMDES serta proyek Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah.

Asisten II Ruslan juga sempat "menegur" seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rokan Hulu yang masih belum mendaftarkan pegawai Non ASN di BPJS Ketenagakerjaan. Karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah amanah undang-undang yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu.

"Kepada seluruh OPD Pemkab Rohul untuk mendaftarkan Pegawai Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga Honorer di BUMDes, Pegawai Kantor Desa, Kelurahan dan  Pekerja di Jasa Kontruksi," kata Ruslan.

Sementara Itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam yang mempunyai Wilayah Operasional di Kabupaten Rokan Hulu, A.Fauzan, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan supporting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Diakui Fauzan, sinergitas dengan pemerintah daerah sangat mendukung khususnya dalam membuat regulasi yang mewajibkan seluruh yang melakukan aktivitas ekonomi wajib mendaftarkan diri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu contohnya adalah dikeluarkan Surat Edaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu ke seluruh OPD dan Kepala Desa yang mewajibkan seluruh Non Asn/tenaga honor, aparat desa, dan jasa konstruksi untuk menjadi dan mendaftar sebagai peserta," pungkasnya.

Acara dibuka dibuka Sekda melalui Asisten II Bidang Perekonomian Ruslan juga dilakukan sesi tanya jawab sehingga suasana hidup. Pada acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Rokan Hulu juga hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Rokan Hulu Sawir Achmadi dan peserta perwakilan Penjabat,  Pegawai OPD se Rokan Hulu.

Menjawab pertanyaan disampaikan yang hadir, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Rokan Hulu Sawir Achmadi menjelaskan tentang Peraturan Bupati tentang BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan sosialisasi hampir seluruh Desa, Kelurahan se Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut.

"Sosialisasi Perbup Rokan Hulu tentang BPJS Ketenagakerjaan sudah hampir seluruh Desa dan Kelurahan se Rokan Hulu dan beberapa Desa juga sudah dijadikan Desa sadar BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.(adv humas)
TERKAIT