Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap di Pos Ronda

Diduga Kerap Jadi Tempat Transaksi, Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap di Pos Ronda

Wartariau.com KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, saat berada di pos ronda wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Tempat penangkapan ini disinyalir sering menjadi tempat transaksi narkoba.

"Aksi penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkoba yang terjadi di tempat tersebut," kata Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, Senin (19/8/2019) dikutip dari Tribunpekanbaru.

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian ini adalah JH alias JN seorang pria 21 tahun warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Aksi penangkapan pelaku ini dilakukan tim saat malam hari, Jumat (16/8).

Bersama pelaku saat disergap tim diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu diduga dari hasil penjualan narkotika.

Tidak yakin hanya segitu barang haram yang dipunyai pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menemukan 5 paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan disembunyikan di belakang rumahnya.

Menemukan sejumlah barang bukti, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka JH dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (*)

TERKAIT