Anggota DPRD Riau Minta Gubri Dukung Upaya Satpol PP

Anggota DPRD Riau Minta Gubri Dukung Upaya Satpol PP Pekanbaru Tegakkan Perda

Wartariau.com PEKANBARU - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi marak peredaran narkoba, memang tidak berjalan mulus.

Sebab kebijakan tersebut terjadi pro dan kontra hingga timbul perlakuan intimidasi oleh sekelompok orang.

Hal itu disampaikan Ade Hartati Rahmad saat rapat paripurna penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019, di kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (28/8/2019) sore.

Ade meminta Gubernur Riau dan Wakil  Gebernur dapat melakukan kordinasi kembali dengan instansi terkait agar tidak terjadi lagi hal-hal yang brutal di negeri Bumi Lancang Kuning ini terkait kebijakan dalam menegakkan Perda.

"Terkait itu, semalam pos jaga kantor Satpol PP Kota Pekanbaru dilempari bom molotov oleh OTK," ucap Ade dalam rapat paripurna.

Menurut Ade, aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut diduga ada kaitan dengan kebijakan Pemko dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi sarang bagi pengedar narkoba.

"Saya berharap Pemprov Riau bersama kabupaten kota dan instansi terkait melakukan rapat kordinasi untuk memerangi bahaya narkoba terhadap masa depan anak bangsa kita," pinta Ade.

Selain itu, Ade menginginkan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakilnya Edy Natar Nasution segera melakukan langkah-langkah serius dalam negeri ini agar tidak lagi menjadi negeri yang barbar. Sebab dalam faktanya ada yang diduga melawan komitmen itu dan berdampak terhadap munculnya intimidasi.

"Saya minta kali ini DPRD Riau juga keluarkan sikap agar bersama-sama komitmen perangi narkoba untuk anak bangsa," kata Ade.
TERKAIT