Siswi SMP di Tandun Rohul Ini Jadi Budak Seks Pamannya

Siswi SMP di Tandun Rohul Ini Jadi Budak Seks Pamannya, Kini Menanggung Aib Berbadan Dua

Wartariau.com PASIR PANGARAIAN - Sungguh memprihatinkan. Kasus pencabulan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Lagi-lagi pelakunya merupakan orang terdekat korban. Bahkan korban digauli layaknya suami istri hingga hamil.

Itu yang dialami EM alias Mawar (nama samaran), siswi yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP dan baru berusia 14 tahun di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ia harus menanggung aib karena hamil setelah digauli dan jadi budak seks pamannya atau suami bibi kandungnya sendiri, IS (35).

Aksi bejat sang paman baru terungkap enam bulan kemudian, setelah perut korban terlihat kian membesar atau hamil.

Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua‎, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli pencabulan diduga dilakukan terlapor IS (35) warga Kecamatan Tandun, dan perbuatan biadab itu sudah dilakukan sejak April 2019 lalu.

Pencabulan terungkap saat saksi inisial Wl, menanyakan ke korban atas perubahan perutnya yang makin membucit. Jumat (13/9/2019), saksi menanyakan langsung ke Mawar tentang kondisi kesehatannya, dan dijawab Mawar bahwa dirinya dalam kondisi sehat saja.

Karena merasa curiga, saksi Wl menawarkan ke korban untuk dilakukan cek kehamilan menggunakan test pack pada Senin pagi (16/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB dan korban tidak keberatan.

"Ternyata dari hasil pengecekan dinyatakan korban positif," kata Ipda Feri Fadli, Selasa (17/9/2019).

Melihat hasil test pack positif, saksi Wl lalu memberitahukan ke ibu korban berinisial EW (39). Selanjutnya bersama korban, mereka resmi melaporkan pelaku IS yang tidak lain suami dari bibinya ke Polsek Tandun Senin (16/9/2019) pukul 11.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polsek Tandun guna diproses," kata Ipda  Feri.

‎Dari pengakuan Mawar ke penyidik Polsek Tandun, dirinya pertama kali dicabuli pamannya atau suami bibinya tersebut sekira April 2019 lalu. Pencabulan dilakukan di rumah bibinya saat rumah sedang sepi. Korban yang tinggal bersama ibunya belakangan diketahui sering bertandang ke ru‎mah bibinya. Kesempatan itu yang dmanfaatkan pamannya untuk menggauli dan menyetubuhi Mawar hingga ia hamil. 

TERKAIT