Siswi SMP di Tandun Rohul Ini Jadi Budak Seks Pamannya
Siswi SMP di Tandun Rohul Ini Jadi Budak Seks Pamannya, Kini Menanggung Aib Berbadan Dua
Wartariau.com PASIR
PANGARAIAN - Sungguh memprihatinkan. Kasus pencabulan anak di bawah
umur masih saja terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Lagi-lagi
pelakunya merupakan orang terdekat korban. Bahkan korban digauli
layaknya suami istri hingga hamil.
Itu
yang dialami EM alias Mawar (nama samaran), siswi yang masih mengenyam
pendidikan di bangku SMP dan baru berusia 14 tahun di Kecamatan Tandun,
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ia harus menanggung aib karena hamil
setelah digauli dan jadi budak seks pamannya atau suami bibi kandungnya
sendiri, IS (35).
Aksi bejat sang paman baru terungkap enam bulan kemudian, setelah perut korban terlihat kian membesar atau hamil.
Ditegaskan
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Ipda Feri
Fadli pencabulan diduga dilakukan terlapor IS (35) warga Kecamatan
Tandun, dan perbuatan biadab itu sudah dilakukan sejak April 2019 lalu.
Pencabulan
terungkap saat saksi inisial Wl, menanyakan ke korban atas perubahan
perutnya yang makin membucit. Jumat (13/9/2019), saksi menanyakan
langsung ke Mawar tentang kondisi kesehatannya, dan dijawab Mawar bahwa
dirinya dalam kondisi sehat saja.
Karena
merasa curiga, saksi Wl menawarkan ke korban untuk dilakukan cek
kehamilan menggunakan test pack pada Senin pagi (16/9/2019) sekira pukul
09.00 WIB dan korban tidak keberatan.
"Ternyata dari hasil pengecekan dinyatakan korban positif," kata Ipda Feri Fadli, Selasa (17/9/2019).
Melihat
hasil test pack positif, saksi Wl lalu memberitahukan ke ibu korban
berinisial EW (39). Selanjutnya bersama korban, mereka resmi melaporkan
pelaku IS yang tidak lain suami dari bibinya ke Polsek Tandun Senin
(16/9/2019) pukul 11.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polsek Tandun guna diproses," kata Ipda Feri.
Dari
pengakuan Mawar ke penyidik Polsek Tandun, dirinya pertama kali
dicabuli pamannya atau suami bibinya tersebut sekira April 2019 lalu.
Pencabulan dilakukan di rumah bibinya saat rumah sedang sepi. Korban
yang tinggal bersama ibunya belakangan diketahui sering bertandang ke
rumah bibinya. Kesempatan itu yang dmanfaatkan pamannya untuk menggauli
dan menyetubuhi Mawar hingga ia hamil.
TERKAIT
Tulis Komentar