Rakor Tindak Lanjut Penanggulangan Karhutla

Rakor Tindak Lanjut Penanggulangan Karhutla di Pelalawan, Gubri: Yang Penting Pencegahan

Wartariau.com PELALAWAN - Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi terkait penanggulangan Karhutla di Riau khususnya di Kabupaten Pelalawan, Kamis (19/9/2019), Gubernur Riau H Syamsuar memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris, Kapolda Riau Irjen Pol Widodod Eko Prihastopo MM, Gakkum KLHK dan sejumlah instansi terkait lainnya.   

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris pada awak media, Kamis (19/9). Menurutnya, dalam Rakor ini pihaknya sengaja mengundang Gubernur Riau H Syamsuar sebagai Ketua Satgas Provinsi Riau agar dapat memberi arahan terkait tindak lanjut Karhula tersebut.

Dia mengtakan bahwa diharapkan dari hasil Rakor yang juga dihadiri Danrem, Kapolda, Kejati, BPBD, dan juga seluruh Forkopimda Pelalawan, serta beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini dapat membuat perubahan yang signifikan atas bencana kabut asap yang telah melanda wilayahnya saat ini.

"Mudahan-mudahan Rakor hari ini membuat perubahan, sehingga kabut asap bisa hilang di Kabupaten Pelalawan khususnya, umumnya Provinsi Riau. Kalau bisa minggu depan tidak ada lagi titik api,” ungkap Bupati.

Sementara itu, dalam arahannya Gubernur Riau, H Syamsuar selaku Ketua Satgas Karhutla Riau, menegaskan kepada seluruh pihak terkait, terutama bagi Kepala Desa (Kades) agar selalu waspada dan tidak berdiam diri dalam penanganan Karhutla tersebut. Jalankan terus penyuluhan sehingga dari awal tidak terjadi Karhutla di desanya.

"Kepala desa jangan bangga saat ini lahannya tak ada yang terbakar, tetapi lakukan terus penyuluhan dan sosialisasi agar tidak terjadi Karhutla sedini mungkin,” ujarnya.

Diingatkan Gubernur Syamsuar, bisa saja sekarang tidak ada lahan yang terbakar, namun kalau sudah kejadian, persiapan tidak ada, tentu yang direpotkan pertama yang mempunyai wilayah yang terjadi Karhutla tersebut. "Bisa saja sekarang di wilayah daerah kita bahkan di desa kita tidak ada kejadian. Nanti kalau sudah kejadian, kan siapa juga yang repot, makanya ini yang harus kita tekankan bersama," tegas Syamsuar.

Karena itu, dirinya selaku Ketua Satgas Karhutla sangat mendukung untuk proses penegakan hukum dan akan serius menanganinya. Karena dalam peraturan Undang-Undang baik UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Lingkungan Hidup ini ancamannya sangat tinggi dan pihaknya akan menerapkan secara maksimal. 
 
"Kita berharap kerjasamanya karena yang lebih penting kita lakukan adalah pencegahan," tukasnya.
TERKAIT