Tangkap Toke Besar PT. SSS,
Tangkap Toke Besar PT. SSS, Hinga Hari ini Belum Ada Yang di Penjara
Wartariau.com -PEKANBARU -Satgas Penegakan Hukum Karhutla, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore telah tetapkan penanganan penyidikan kasus Karhutla menjadi 45 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 47 perorangan dan satu korporasi, yakni PT SSS. Direktur Reserse Krimanl Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, saat konpresnya mengatakan pihaknya sukses menambahkan jumlah kasus Karhutla serta tersangka. "Kasus karhutla saat ini sudah tahap sidik dengan jumlah kasus 45 LP yang menetapkan 47 orang tersangka perorangan serta korporasi (PT SSS)," ungkap Andri. Dalam proses tahap sidiknya, kata Andri, terhadap PT SSS, luas lahan yang terbakar mencapai 150 hektare. Selain itu dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah mencapai ke internal perusahaan. "Saksi yang kita periksa ada 23 orang. Sejak pegawai bawahannya (perusahaan,red) hingga Komisaris utamanya. Selain itu, 12 warga yang diduga mengetahui kasus ini serta 7 orang saksi ahli ikut diperiksa," terang Andri. Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya. Katanya, kasus Karhutla tersebut menjalani proses penyidikan yang ditingkatkan dalam penegakkan hukumnya. Diantaranya satu kasus sudah tahap P21. "Selain itu 25 kasus tahap penyidikan dan 4 kasus lainnya sudah ketahap I. Sementara itu 16 kasus juga masuk dalam tingkat tahap II," tambah Sunarto. Lebih lanjut, kata Sunarto, pihaknya tengah mengupayakan sosialisai ke lingkungan masyarakat umum terkait pencegahan kebakaran lahan. Sehingga dalam pembukaan lahan secara instan tidak lagi menggunakan dengan membakar lahan untuk perkebunan. "Sisi lain, Satgas juga menemukan kendala di lapangan dalam pencegahan pemadaman kebakaran lahan. Diantaranya dengan adanya sarana dan prasarana terbatas. Sulitnya mencari sumber air dan jauhnya lokasi serta luasan yang terbakar. Ditambah saat ini musim kemarau telah masuk," tutur Sunarto. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Pelalawan berharap agar Pemerintah Provinsi Riau bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Karhutla bertindak tegas terhadap PT Adei Plantation yang menjadi salah satu penyumbang kabut asap di Pelalawan akibat lahan perusahaan tersebut terbakar. "Jangan ketika pelakunya masyarakat atau petani sawit, aparat langsung bertindak tegas. Tapi saat perusahaan malah mlempem," tegas Ketua MPC-PP kabupaten Pelalawan, Jupri SE, pada media ini. Dia mengatakan sudah semestinya Pemprov Riau bertindak tegas karena kebakaran yang terjadi di PT Adei ini sudah kesekian kalinya terjadi di lahan perusahaan tersebut. Jika tak ada tindakan tegas, bukan mustahil kasus ini akan kembali lenyap seperti yang sudah-sudah. "Saat dulu terjadi karhutla di lahan perusahaan PT Adei Plantation yang ada di Batang Nilo Kecil dan Telayap, perusahaan itu bisa lolos. Masak sekarang bisa lolos lagi kasusnya," tandasnya. Padahal dengan kasus yang sudah terjadi beberapa kali, Pemprov Riau dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Karhutla sudah bisa mencabut izin perusahaan tersebut. Apalagi selama ini PT Adei Plantation tak ada kontribusi terhadap masyarakat Pelalawan. Hanya malapetaka berupa asap saja yang perusahaan tersebut sumbangkan ke masyarakat Pelalawan. "Banyak sebenarnya permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Pelalawan ini. Berapa banyak perusahaan sawit yang belum memiliki izin Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di daerah ini. Tapi sepertinya pihak terkait malah menutup mata dengan semua ini," tegas Jupri yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan ini. Lanjutnya, dia berharap tim yang dibentuk Gubri baru-baru ini bisa menindaklanjuti semua permasalahan yang terjadi pada perusahaan sawit yang ada di daerah ini. Persoalan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar betul-betul ditindak, bukan cuma 'lips service' saja. Pemprov Riau dan Gakumdu LHK harus berani menertibkan lahan ilegal milik korporasi atau pengusaha yang sudah banyak merugikan negara dengan berbagai persoalannya. "Kami dari MPC Pemuda Pancasila Pelalawan pasti akan terus menyuarakan masalah ini bahkan tak menutup kemungkinan melakukan somasi jika tak ada tindakan apa-apa dari pihak terkait. Insha Allah, dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai yang sebelumnya ditunda bahkan akan menyurati langsung Presiden Jokowi supaya Pak Presiden tahu permasalahan yang terjadi di daerah ini," tukasnya. |
TERKAIT
Tulis Komentar