3 Orang Direksi Perum Perindo Diciduk KPK

3 Orang Direksi Perum Perindo Diciduk KPK Saat Rapat

Wartariau.com Tiga orang Direksi BUMN Perum Perindo yang terjaring tangkap tangan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan saat rapat. Namun, belum diketahui pasti pembahasan rapat tersebut terkait apa.
Begitu kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9) malam.  

"Saya tidak tahu persis ya rapatnya apa di Bogor, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah Direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," kata Febri.

Dalam operasi senyap kali ini KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai unsur, mulai dari Direksi BUMN dan pihak swasta yang diciduk KPK.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 30 ribu dolar Singapura atau setara dengan lebih dari Rp 400 juta. Diduga, uang tersebut merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.

"Ketika transaksi terjadi kami amankan uang sekitar USD30 ribu itu dari pihak pemberi dan perantara. Itu yang kami dalami lebih lanjut. Diduga itu diperuntukkan untuk pejabat di BUMN," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menyesalkan sikap pemerintah dalam hal ini perusahaan plat merah justru kembali menjadi pasien KPK lantaran terlibat tindak pidana korupsi. Apalagi, lanjut Febri, Indonesia yang notabene penghasil ikan segar malah melakukan impor dan terlibat dugaan korupsi.

"Ini yang kita sayangkan ya, posisi Indonesia sebagai penghasil ikan kemudian dalam konteks ini kami justru menemukan dugaan transaksi yang diduga merupakan fee terkait kuota impor," demikian Febri.
TERKAIT