BNN Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu

BNN Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Sumut

Wartariau.com .JAKARTA - Narapidana yang ada di balik jeruji besi masih dengan tenangnya mengendalikan peredaran narkotika untuk masuk ke Indonesia. Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara (Sumut).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebut, dalam operasi, tersebut, sebanyak delapan tersangka yang salah satunya narapidana lapas Tanjung Gusta diamankan petugas.

"Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Arman menjelaskan, pengukapan kasus ini bermula dari penangkapan di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka ditangkap bersama 10 bungkus sabu.

"Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," ujar Arman.

Dari penangkapan itu, kata Arman, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas.

"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan ,Pekan Baru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," tuturnya.

Menurut Arman, berdasarkan keterangan para tersangka jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi. Tanpa pikir panjang, BNN pun menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," jelas Arman, dikutip okezone.

Dengan masih dikendalikannya pengendalian sabu didalam lapas, Arman menyebut terlihat pengawasan didalam lapas masih sangat minim. Pasalnya, para bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

"Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukan narkotika ke Indonesia," tambahnya.(*)

TERKAIT