BNN Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu
BNN Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Sumut
Wartariau.com .JAKARTA
- Narapidana yang ada di balik jeruji besi masih dengan tenangnya
mengendalikan peredaran narkotika untuk masuk ke Indonesia. Hal itu
terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan
penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara
(Sumut).
Deputi
Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebut, dalam operasi,
tersebut, sebanyak delapan tersangka yang salah satunya narapidana lapas
Tanjung Gusta diamankan petugas.
"Penyelundupan
ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan
mudahnya mengendalikan," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan di
Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Arman
menjelaskan, pengukapan kasus ini bermula dari penangkapan di Jalan
Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka
ditangkap bersama 10 bungkus sabu.
"Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," ujar Arman.
Dari
penangkapan itu, kata Arman, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya
menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu
yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas.
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan ,Pekan Baru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," tuturnya.
Menurut
Arman, berdasarkan keterangan para tersangka jaringan tersebut
dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya
Radi. Tanpa pikir panjang, BNN pun menjemput napi kasus serupa dari
Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," jelas Arman, dikutip okezone.
Dengan
masih dikendalikannya pengendalian sabu didalam lapas, Arman menyebut
terlihat pengawasan didalam lapas masih sangat minim. Pasalnya, para
bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan
bisnis haramnya.
"Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukan narkotika ke Indonesia," tambahnya.(*)
TERKAIT
Tulis Komentar