BW: Penyelesaian Kasus Novel

BW: Penyelesaian Kasus Novel Yang Lambat Adalah Kejahatan HAM

Wartariau.com Kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sampai hari ini masih buram. 

Novel menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017.  Namun sampai hari ini kasusnya jalan di tempat alias mandek. Pihak kepolisian pun hingga saat ini belum mengumumkan siapa dalang dibalik perbuatan jahat ini. 

Terkait hal di atas, Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang ditemui Kantor Berita Politik RMOLdi Gedung Balai Kota DKI Jakarta memberikan pandangannya. 

Bambang alias BW yang semula ditanya wartawan soal peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) justru langsung menyambar dan membelokan pembahasan kepada kasus yang menimpa kawannya itu. 

"Kalau kita mau mewujudkan keadilan salah satu prosesnya adalah access to justice. Delay to justice itu, unjustice. Penanganan kasus Novel yang di lambat-lambatkan adalah kejahatan HAM tersendiri," ungkapnya pada Selasa (10/12). 

Bambang melanjutkan, yang hari ini terjadi penanganan kasus novel dibiarkan berlambat-lambat dengan janji yang terus dilanggar. 

"Bahkan seolah-olah janji itu adalah pepesan kosong yang terus menerus diperbaiki" sindir lelaki yang akrab disapa BW ini. 

"Jadi sebetulnya Kita sedang melihat pelanggaran HAM tanpa jeda yang terus menerus terjadi selama dua tahun," pungkasnya. 
TERKAIT