Dua Oknum Satpol PP Pelalawan Terlibat Narkoba

Dua Oknum Satpol PP Pelalawan Diduga Terlibat Narkoba Terjaring Operasi Antik Muara Takus

Wartariau.com PEKANBARU - Selama 22 hari digelarnya razia operasi Antik Muara Takus 2019 di Kabupaten Pelalawan, hasilnya sangat mengejutkan. Aparat berhasil mengamankan dua oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dengan 21 orang para tersangka lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim Risahondua melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah kepada halloriau.com, Kamis (12/12/2019) sore, mengatakan bahwa hasil operasi Antik Muara Takus 2019, ikut diamankan dua oknum Satpol PP diduga kasus narkoba.

"Mereka ini, (Oknum Satpol PP, red) di Kabupaten Pelalawan adalah inisial RE dan DS terlibat kasus," kata Romi.

Operasi yang dimulai sejak 11 November sampai 2 Desember 2019 ini, kata Romi pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan yang terjaring selama operasi digelar di Pelalawan.

"Jumlah tersangkanya ada 21 orang yang telah ditetapkan statusnya dengan berbagai jenis kejahatannya. Selain itu, barang bukti yang ikut disita dari tangan mereka, kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan satu unit mobil," tutur Romi.

Sementara itu, barang bukti kejahatan kendaraan, kata Romi ada juga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan. Jumlahnya seberat 61.2 gram. 

"Untuk tersangka lainnya, inisial ED, RH, ZH, RR, DM, IB, IP, RE, DS, DV, AM, ST, SG, EP, AT, AG, IS, SY, HP, JW dan IP. Termasuk di dalamnya dua oknum Satpol Pol PP Pelalawan," pungkas Romi
TERKAIT