Bawaslu dan Pokja Timsel Panwascam Se- Kabupaten Pelalawan di laporkan

Bawaslu dan Pokja Timsel Panwascam Se- Kabupaten Pelalawan di laporkan ke DKPP dan Bawaslu Riau.

Wartariau.com Pelalawan. Akibat dari  putusan Bawaslu Kabupaten Pelalawan,  No 022/K. RI-06 /kp.01.00/XII/2019. tentang hasil Seleksi penerimaan Panwacam Se-kabupaten Pelalawan. Tanggal 18 Desember 2019. Sebanyak 10 orang calon anggota Panwascam Se-kabupaten Pelalawan merasa tidak puas dan keberatan terhadap putusan tersebut, Alasannya arena tidak Profesional dan Berintegritasnya Pokja Tim Seleksi Penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan se- Kabupaten Pelalawan. dalam mengambil keputusan.

Sehingga beberapa calon Panwascam yang tidak puas  tersebut melaporkan masing-masing Komisioner Bawaslu dan Pokja Tim Seleksi Panwascam Se-Kabupaten Pelalawan ke  DKPP Perwakilan Riau dan  Bawaslu Riau, Pekanbaru. Jumat 20/12/19.

Hal tersebut di sampaikan Mahyudi , SH kepada Warta Riau.com yang di dampingi 3 orang  calon Panwascam lainnya. Jadi kami sudah membuat laporan kepada DKPP Perwakilan Riau di Gedung Bawaslu Riau.  Pekanbaru. Laporan ke DKPP ini  sekaligus menjadi laporan kami juga kepada Bawaslu Provinsi Riau, yang di terima langsung oleh Staf Bawaslu Riau Bpk Mustaqin dan Bpk Sulaiman.

Lebih lanjut Mahyudi mengatakan ketika kami menyampaikan laporan ini, staf Bawaslu menjelaskan bahwa laporan ini akan di lanjutkan ke DKPP Pusat dan Perwakilan DKPP Riau yang akan memeriksa dan sekaligus memutuskan nantinya laporan yang Bpk-Bpk serahkan ini, akan tetapi kami tidak dapat menjamin laporan ini langsung dapat di sidangkan  secepatnya, karena DKPP Pusat dan Daerah harus terlebih dahulu berkoordinasi serta mempelajari laporan ini. Di samping itu nantinya untuk  menyidangkan akan di hadiri anggota DKPP Pusat.

Lebih lanjut Mahyudi mengatakan  ada beberapa alasan keberatan kami untuk menindaklanjuti laporan ini ke DKPP dan Bawaslu Riau demi  Marwah Bawaslu juga. Adapun beberapa alasan kami antara lain : terdapat sebanyak 10 orang dari  10 Kecamatan,  masing-masing mereka memiliki nilai tertinggi namun tidak lulus, akan tetapi justru banyak yang  lulus dengan  nilain CAT yang rendah dan tidak punya pengalaman sebagai Panwacam. Pada hal kami yang memiliki nilai CAT tinggi dan sudah berpengalaman. Sebagaimana dengan arahan dari Ketua Bawaslu RI Bapak Abhan, menghimbau kepada masing-masing  Pokja Bawaslu Kabupaten,  agar  mengutamakan Panwascam yang sudah berpengalaman. Oleh Sebab itu kami merasa curiga  bahwa kelulusan mereka karena adanya titipan pihak tertentu atau  hubungan kekeluargaan dan/atau kekerabatan dan Lain sebagainya.

Demikian juga ada 2 orang Panwascam yang lulus akan tetapi  tinggalnya tidak menetap di wilayah Kecamatan  di mana dia terpilih  melainkan dia menetap di Pangkalan Kerinci, sebagai Ibu kota Kabupaten Pelalawan karena bekerja di Dinas Perizinan Kabupaten Pelalawan. Padahal dalam surat pernyataan calon Panwascam membuat pernyataan bersedia berkerja penuh waktu.

Hal lain pada saat Seleksi Administrasi  semua calon Panwascam bisa lulus Administrasi pada hal terdapat calon yang sudah di jatuhi pidana Pemilu dan terlibat sebagai Kader Parpol atau Caleg pada saat Pileg tahun 2019 ya byng sudah berlalu, kan aneh jadi untuk apa gunanya seleksi Administrasi kalau ujung-ujungnya lulus juga," ungkap Mahyudi. (PAN)
TERKAIT