Investasi Bodong, Polisi Sita 2 Mobil Pejabat Kemenkumham Riau

Terkait Investasi Bodong MeMiles, Polisi Sita 2 Mobil Pejabat Kemenkumham Riau

Wartariau.com PEKANBARU - Polisi menyita dua unit mobil milik pejabat Kanwil MenkumHAM Provinsi Riau, terkait kasus investasi bodong MeMiles. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim).

Dua mobil yang disita adalah Mitsubisi Pajero dan Toyota Fortuner. Mobil itu selama ini dikuasai oleh Kepala Devisi Pas Kanwil Menkumham, Maulidi Hilal.

"Untuk yang di Pekanbaru yang kita sita jenis Fortuner-nya. Sedangkan Pajero berada di Jakarta. Keduanya kita sita," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan, Rabu (15/1/2020).

Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa Maulidi Hilal di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau pada 14 Januari 2020.

"Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," ucapnya, dikutip okezone.

Gidion menjelaskan, Maulidi Hilal sudah lama ikut investasi bodong MeMiles. Ini terlihat dari hasil rekam jejak digital yang disidik pihak kepolisian. Maulidi juga beberapa kali mengunggah informasi terkait investasi MeMilis di media sosial.

"Yang bersangkutan beberapa kali menjadi top up. Dia sudah lama member di MeMiles," ucapnya. (*)
TERKAIT