Oknum OJK Terlibat Dalam Kasus Jiwasraya, Komisi XI: Kami Akan Evaluasi

Oknum OJK Terlibat Dalam Kasus Jiwasraya, Komisi XI: Kami Akan Evaluasi

Wartariau.com _ Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menyampaikan ada keterlibatan oknum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan megakorupsi gagalnya pembayaran polis nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lembaga OJK setelah nantinya keluar hasil panitia kerja (panja) Komisi XI.

Komisi XI membentuk Panja Jiwasraya untuk mendalami kerugian negara dalam perusaaan asuransi plat merah itu.

“Kami tentu akan evaluasi dari aturan main yang ada,” ucap Dito di ruang sidang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).

Dito mengatakan selama ini aturan main dari OJK ada hal yang sifatnya abu-abu atau tidak detil dalam bentuk pengawasan keuangan. Oleh karena itu, dengan adanya panja kasus Jiwasraya ini, Komisi XI juga akan mengevaluasi kinerja OJK.

“Jangan sampe ini jadi celah di kemudian hari. Sebenernya pengawasan inikan udah sekian banyak. OJK ada, BEI, Bapepam. Tapi kenapa ini terjadi lagi. Nah inikan jadi evaluasi lagi bagi kita juga,” jelasnya.

Dikatakan Dito, satu hal perlu diperdalam adalah siapa penjamin nasabah asuransi. Pasalnya, sekalipun berupa simpanan tetapi simpanan di Jiwasraya berpeda dengan perbankan.

“Penjamin uang nasabah udah ada, tapi asuransi kan belum ada. Nanti akan kami perluas, apakah LPS yang akan melakukan itu, apakah harus ada lembaga baru," pungkas politisi Partai Golkar ini. 
TERKAIT