Kejagung Jangan 'Main Mata

Kejagung Jangan

Wartariau.com Kasus Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13,7 triliun dan kasus ASABRI dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sekelompok Pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1).

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK harus jujur terbuka, dan bertanggungjawab kepada publik dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kami kawal," kata Ryan.

Pihaknya juga meminta Kejagung memberi hukuman seumur hidup kepada seluruh aktor yang terlibat dalam kasus rasuah di Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi gunakan juga undang-undang TPPU," tegasnya.

Riyan menduga tersangka yang terlibat tidak hanya lima seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang diduga terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, Manajer Investasi, Akuntan Publik, Emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua pak. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai  kemudian gelap dan menguap begitu saja,' ungkap Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
TERKAIT