Wartariau.comn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan " />
KPK Akui Sulit Cari Keberadaan Harun Masiku

KPK Akui Sulit Cari Keberadaan Harun Masiku Karena Kendala Teknologi

Wartariau.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencari keberadaan buronan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Tersangka yang tengah dicari adalah politisi PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Selain itu, tiga tersangka lainnya terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) juga menjadi buronan KPK. Ketiganya adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi,Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencari keberadaan para tersangka KPK yang buron dan menangkapnya.

"Semua diupayakan untuk itu tentunya KPK memaksimalkan potensi yang ada ya. Termasuk kemudian memang para tersangka menggunakan teknologi, kami antisipasi dan kami telusuri. Artinya kita belum mendapatkan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Karena kata Ali, ketika para tersangka menggunakan teknologi, akan mudah bagi KPK maupun Kepolisian untuk menangkap Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari para DPO," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, KPK hingga saat ini memastikan bahwa Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk tidak menggunakan teknologi sehingga keberadaannya sulit terdeteksi oleh KPK dan Kepolisian.

"Ya sampai hari ini tentunya begitu. Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," pungkas Ali.
TERKAIT