UN dan Ujian Kenaikan Kelas Secara On Line, Mendikbud Isaratkan Libur Sampai Akhir Semester

UN dan Ujian Kenaikan Kelas Secara On Line, Mendikbud Isaratkan Libur Sampai Akhir Semester

Wartariau.com -Setelah melakukan konsultasi dengan komisi X DPR RI, mentri kebudyaan menyatakan Ujian Nasional (UN) pada 2020 ditiadakan. Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 karena wabah virus corona. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang digelar dengan menteri terkait, Selasa (24/3). Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengisaratkan sekolah mengganti tatap muka menjadi online, dan melarang adanya tatap muka siswa di sekolah.

Menteri Nadiem usai rapat terbatas menjelaskan, sekolah bisa mengambil beberapa opsi sebagai sistem penilaian pengganti UN. Apalagi, kata Nadiem, UN kini sudah tak lagi menjadi syarat kelulusan.Opsi pertama, penilaian kelulusan didasarkan pada ujian sekolah yang digelar masing-masing sekolah namun secara online.

"Pertama, ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, ujian kelulusan sekolah. Tapi tidak diperkenankan tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers melalui teleconference usai rapas bersama Jokowi. "Ujian sekolah bisa lewat online," lanjut Nadiem, dilansir kumparan.com.

Opsi kedua, indikator kelulusan dihitung dari akumulasi nilai murid pada 5 semester terakhir. Selain nilai dalam 5 semester terakhir, sekolah juga bisa mempertimbangkan prestasi akademik dan non akademik dalam penilaian.

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud tidak memaksa sekolah untuk mengukur kelulusan dengan menggelar ujian sekolah. "Jadi opsi bisa ditentukan masing-masing sekolah," kata Nadiem.

Nadiem juga mengingatkan kini 70 persen penerimaan seleksi peserta didik sudah menggunakan sistem zonasi dan sisanya jalur prestasi. Sehingga pembatalan UN juga tidak berdampak pada penerimaan siswa baru untuk SMP atau SMA.

Keputusan pemerintah meniadakan UN untuk kelulusan siswa dan juga meniadakan ujian tatap muka untuk kenaikan kelas, langsung menjadi bahan pembicaraan di masyarakat. Syaiful warga Pekanbaru menyatakan menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Namun sekolah harus benar-benar teliti dan bekerja keras dalam menentukan kelulusan tersebut.

Cara penentuan kelulusan seperti tahun 80-an dan 90-an ini, disambut baik masyarakat. Dedi, warga Panam menyatakan bahwa kelulusan kalau diukur dengan UN, banyak siswa yang kecewa. Namun jika sekolah yang menentukan akan sangat baik. "Yang mengetahui seorang siswa bagus dan diangap lulus adalah sekolah karena mereka mendidik sejak kelas1, bukan UN yang hanya dilaksanakan seminggu," pungkas Dedi.

TERKAIT