Gubri Keluarkan Imbauan

Gubri Keluarkan Imbauan Pengunaan Masker untuk Cegah Covid-19

Wartariau.com PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan imbauan Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Imbauan tersebut dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Riau, dan mulai terjadi keterbatasan persediaan masker untuk tenaga medis. 

Karena itu, diperlukan perhatian bersama dari setiap warga Riau untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 antar orang di wilayah provinsi Riau.

Untuk itu, Gubri mengimbau kepada seluruh masyarakat provinsi Riau agar melakukan hal-hal sebagai berikut: 

-Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali 

-Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

-Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain minimal dua lapis sesuai standar dan kebutuhan.

-Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan atau dikenakan setiap hari.

-Penggunaan masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

-Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin dengan menggunakan masker atau menutup mulut dengan belakang tangan.

-Bagi yang ingin membantu sesama warga maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain kepada warga yang tidak mampu.

-Kepada bupati/walikota agar memperluas informasi himbauan ini dalam bentuk baliho, spanduk dan media lainnya terkait pencegahan copied 19

-Kepada camat, Lurah dan kepala desa serta pengurus wilayah (ketua RT, RW, kader PKK dan lain-lain) agar mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah. (*)
TERKAIT