Wartariau.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya komunikasi dengan terdakwa pada saat seb" />
, Hasto Ngaku Sedang Bertemu Tito Karnavian

Ditanya Jaksa Soal Percakapan Dengan Saeful Bahri Di Hari OTT, Hasto Ngaku Sedang Bertemu Tito Karna

Wartariau.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya komunikasi dengan terdakwa pada saat sebelum terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Jaksa Moch Takdir Suhan menanyakan soal adanya percakapan antara saksi Hasto Kristiyanto dengan Saeful Bahri setelah KPU mengeluarkan putusan tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDIP pada 7 Januari 2020.


"Baik saksi, apakah terdakwa Saeful pernah menyampaikan kepada saksi bahwa ia sudah melakukan meeting dengan Wahyu dan ada mas Arief juga, apakah yang dimaksud ini Ketua KPU apakah ada penyampaian demikian oleh terdakwa Saeful kepada saksi?," tanya Jaksa Takdir kepada Hasto saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4).

"Tidak pernah," jawab Hasto.

Mendengar jawab Hasto, selanjutnya Jaksa Takdir memperlihatkan bukti percakapan melalui WhatsApp kepada Hasto yang berada di DPP PDIP melalui video telekonferensi saat persidangan.

"Ijin Yang Mulia, baik kami perlihatkan komunikasi WA. Baik, ini saksi tolong bisa dilihat ini ada (nama kontak) 'Mas Hasto New New' kemudian di sini ada komunikasi tanggal 8 Januari di sini Saeful menyampaikan saya otw ke DPP mas, saya jelaskan lisan semalam kami masih meeting sama Wahyu, ada mas Arief juga. Intinya Wahyu masih dalam lobby itu, surat sudah terbit tapi on going proses karena kata dia belum sempat ngesok ke semua komisioner, apakah pernah disampaikan chat ini kepada saksi oleh terdakwa Saeful?," tanya Jaksa Takdir.

Setelah melihat bukti percakapan itu dan dibacakan oleh Jaksa di depan Majelis Hakim, akhirnya Hasto membenarkan adanya percakapan tersebut.

Pada saat percakapan tanggal 8 Januari 2020 itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Hasto pun menyebut pada saat itu ia sedang berada di tengah-tengah pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

"Ya saat itu saya kirim karena saya di tengah-tengah pertemuan dengan Mendagri. Surat KPU tanggal 7 Januari yang intinya menolak permohonan dari PDI Perjuangan, nah setelah surat itu saya kirimkan kepada saudara Donny dan saudara Saeful kemudian atas ya jawaban (Percakapan dengan Saeful) tersebut (tanggal 8 Januari 2020) saya tidak memberikan atensi apa-apa karena kejadian OTT yang terjadi kepada saudara terdakwa sehingga saya juga tidak memahami apa yang dimaksud dari pesan tersebut," ungkap Hasto.

Namun demikian kata Hasto, tujuannya menanyakan kepada Saeful hasil pertemuan dengan Wahyu pada 7 Januari 2020 malam tersebut agar menyiapkan langkah hukum lanjutannya terkait pergantian anggota DPR RI dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Ketika saya mengirimkan surat penolakan dari KPU (kepada Saeful), tujuan saya adalah untuk mengetahui kira-kira langkah hukum apa yang akan dilakukan, tapi sebelum itu terjadi sudah kemudian dilakukan OTT tersebut," jelas Hasto.

"Tapi betul ya ada chat demikian penyampaian oleh terdakwa?," kata Jaksa menegaskan dan dibenarkan oleh Hasto.

Diketahui, pada 8 Januari 2020 merupakan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada para tersangka. Dimana, Wahyu Setiawan ditangkap pada pukul 12.55 WIB. Sedangkan Saeful ditangkap pada pukul 13.26 WIB.

Pada 9 Januari tim penyelidik KPK menyambangi Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan penyegelan suatu ruangan. Namun, usaha tersebut gagal lantaran tidak diperkenankan masuk oleh security Kantor DPP PDIP tersebut.

Sedangkan pada 7 Januari 2020 malam yang dimaksud Saeful tersebut ialah adanya pertemuan antara Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah dan Arief Wibowo yang disebut sebagai Pengurus DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP. Hal itu dibenarkan oleh Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina saat bersaksi pada Kamis (9/4) kemarin.

TERKAIT