Wartariau.com ROKAN HULU-Personil Polsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberata" />
Pria Pengangguran Di Tambusai

Curi Kotak Amal Masjid Pelaku Diringkus Polisi

Wartariau.com ROKAN HULU-Personil Polsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) terhadap Kotak Infak Mesjid Al Islah, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 18.30 Wib.
 
"TKP  Mesjid Al Islah Lingkungan Kuba Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai,  Senin 4 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 Wib," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH.
                                                                
Lanjutnya, Pelapor  M Shaleh, Korban, Masjid Al Islah Lingkungan Kuba Kelurahan Tambusai Tengah, saksinya, Novri Fauzi  (30) dan H  Tamsir (58)!

"Terduga Pelaku HB, (27), tidak bekerja, Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul," pungkas IPDA Feri Padli,  SH

Kronologi kejadian, Senin 4 Mei 2020, sekitar pukul 02.00 Wib, Pelapor ditelpon  adik Ipar Pelapor Siran dan memberitahukan bahwa  ada pencurian Kotak Amal Mesjid Al - Islah.

Lalu Pelapor Pergi ke Mesjid tersebut setibanya di sana   mengecek Kotak amal dan menjumpai 1 (satu Buah Tang ) 1  Besi Kawat.

Kemudian Pelapor diberitahu bahwa dia  Novri Fauzi  saat itu sempat menangkap Baju pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kronologi penangkapan  Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 12.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambusai mendapat kabar kalau pelaku pencurian kotak infak mesjid Al Islah berada di kebun milik masyarakat di lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah.

 Kemudian Kanit Reskrim melaporkan Kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman  S Sos, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambusai tengah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah sampai di kebun masyarakat tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku dan kemudian pelaku dan Barang Bukti  (BB)  dibawah Kepolsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas IPDA Feri Padli, SH.


(PR/dr)
TERKAIT