Tol Pekanbaru - Dumai

Dibuka Secara Fungsional Mulai Hari ini Hingga H+7

Wartariau.com Pekanbaru - Pengelola jalan tol trans Sumatera PT Hutama Karya Persero menyatakan seksi 1 tol Pekanbaru-Dumai (permai) dibuka secara fungsional mulai hari ini, Senin, 18 Mei hingga H+7 Idul Fitri 1441 Hijriyah.

"Jalan tol seksi 1 sepanjang 9,5 km ini dibuka terbatas, mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore mulai hari ini hingga H+7 lebaran," kata Senior executive vice Presiden Sekretaris Hutama Karya, Muhammad Fauzan di Pekanbaru (18/5).

"Sesuai yang disampaikan Gubernur Riau, pengguna diberikan gratis dan pos dipersiapkan untuk memeriksa pengguna jalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

"Ada dua titik pos cek poin yang di siapkan untuk memenuhi protokol Covid-19 di tol Permai Seksi 1. Dan ada petugas yang standby untuk melakukan pemeriksaan," katanya lagi.


Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengharapkan HK benar-benar serius dalam turut hadir untuk memeriksa kesehatan pengguna jalan yang masuk melalui pintu tol.

Menurut Gubri, dengan dibukanya tol Permai ini diharapkan masyarakat memanfaatkannya, namun tetap mengikuti protokol kesehatan agar jangan sampai malah mempercepat penyebaran wabah. 

Fauzan mengakui pihak HK telah membuka jalan tol Permai seksi 1 ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya pernah dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020. 

Warga bisa melalui jalan tol itu dengan cuma-cuma, cukup dengan menggunakan kartu e-Tol untuk membuka gerbang otomatisnya tanpa akan dikurangi dana di dalam kartunya. 

"Ini perlu diketahui masyarakat, ini gratis walaupun nanti waktu untuk membukanya memakai kartu e-Tol, tapi saldo tidak dikurangi. Tapi tetap pakai kartu untuk membuka pintunya," sebutnya. 

Meskipun jalan tol dibuka, tapi Gubri Syamsuar mengingatkan agar masyarakat Riau untuk tidak mudik Lebaran saat pandemi Covid-19.

Gubri menegaskan agar petugas di perbatasan gabungan Polri, TNI, Dishub, petugas kesehatan agar bertugas lebih ekstra dan memberhentikan dengan paksa bagi warga yang nekat mudik.

"Sesuai intruksi Gubernur dan Presiden RI, petugas akan memeriksa kendaraan yang lewat dan memutar balik bagi yang kedapatan mudik. Lagi pula aturan saat ini lebih ketat lagi, ada syarat kesehatan yang perlu dibawa," sebutnya.

Ia menambahkan, petugas di pos cek poin juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar karena penegakan hukum larangan mudik ini. (*)
TERKAIT