Wartariau.com PEKANBARU - Sejumlah narapidana yang ada di Lapas dan Rutan di Riau, dibebaskan " />
Kembali Berulah

Puluhan Napi Asimilasi Dari Lapas dan Rutan di Riau Ditangkap

Wartariau.com PEKANBARU - Sejumlah narapidana yang ada di Lapas dan Rutan di Riau, dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi kembali ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, setidaknya sudah ada 22 orang napi asimilasi yang kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.

Tidak tertutup pula kemungkinan, jumlah ini nantinya akan semakin meningkat.

Dirincikan Kombes Sunarto, para napi yang kembali ditangkap ini, melakukan sejumlah aksi kejahatan.

"Diantaranya ada yang terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 orang, pencurian dengan pemberatan (Curat) 11 orang, penggelapan 1 orang, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 5 orang," jelas Sunarto, Sabtu (27/6/2020).

Selain itu diungkapkan Kabid Humas, ada pula dari mereka yang ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap pejabat berwenang, 1 orang, lalu menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin 1 orang.

Untuk napi asimilisasi ini diterangkan Perwira menengah Polri berpangkat melati tiga itu lagi, mereka diserahkan kembali ke Lapas guna meneruskan masa tahanan sebelumnya.

Kendati begitu, untuk perkara barunya tetap diproses oleh Polri.

Belum lama ini, berdasarkan catatan dari Mabes Polri, sejak program pembebasan warga binaan berjalan, Riau menduduki peringkat 5 besar yang jumlah napi asimilasinya kembali ditangkap.

Ketika itu, tercatat ada sekitar 125 narapidana kembali ditangkap karena melakukan kejahatan. Namun seiring perkembangan, jumlah tersebut terus bertambah.

Total 125 narapidana asimilasi yang ditangkap kala itu, penanganannya ada di 21 Polda di seluruh Indonesia. Kejahatan jalanan mendominasi aksi mereka.

"Lima besar di Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Riau 11 kasus, dan Polda Kaltim 10 kasus," jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (19/5/2020) lalu.

Penangkapan napi asimilasi yang teranyar, dilakukan  tim opsnal dari Polsek Tampan. Napi itu berinisial MGP alias Gusti (21).

Ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pada 4 Juni 2020, berkat program asimilasi.

Namun bukannya bertaubat melakukan aksi kejahatan, Gusti malah kembali berulah, terjerat dikasus yang sama yaitu Curanmor.

Bahkan tak tanggung-tanggung, pasca keluar Lapas, Gusti sudah berulang kali mencuri sepeda motor dan melakukan penggelapan.

TERKAIT