Minggu 05 09 2010
 
Ratusan Massa Siap Usung Foto Anas Maamun
Demo Rohil Dilaporkan ke Polisi


Minggu, 21 Februari 2010 - 09:50:48 WIB
WARTA, PEKANBARU- Rencana aksi demo terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bukan isapan jempol. Sebab rencana aksi demo ini sudah dilaporkan ke Poltabes Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Surat pemberitahuannya sudah kita masukkan ke Poltabes. Insya Allah demonya akan dilangsungkan Selasa (23/2), yang dipusatkan di Kejati dan Polda Riau," ujar koordinator lapangan, W. Ahmadi, Minggu (21/2/2010).

W Ahmadi juga menyebutkan pihaknya sudah mencetak ratusan foto Bupati Rokan Hilir, Annas Maamun. Foto itu termasuk yang akan menjadi alat peraga saat aksi dilangsungkan. "Foto beliau (Annas Maamun) sudah kita cetak banyak," katanya.

Ditanya foto Annas Maamun yang diusung, menurutnya Bupati Annas Maamun dinilai termasuk yang paling bertanggungjawab terhadap semua kasus yang akan diungkapkan. "Kita minta polda dan kejaksaan mengusut tuntas apa yang menjadi aspirasi kita nanti," ujarnya.

Menyangkut subtansi aksi, di antara adanya adalah;

1. Proses alihfungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rokan Hilir, Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, untuk dijadikan kampus IPDN. Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi. Sebab hingga kini proses alihfungsi tidak melalui proses persetujuan kelembagaan dewan setempat, tapi hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat. (dokumen terkait terlampir).

2.Kasus pembelian hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, yang diduga proses jualbelianya syarat terjadi berbagai penyimpangan, di antaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai sekitar sekitar Rp 7,2 miliar, melalalui APBD Rohil tahun 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas. (dokumen terkait terlampir).

3.Dana bantuan sosial yang diduga disalahgunakan di lingkungan Pemkab Rohil senilai sekitar Rp 21 miliar, yang bersumber dari APBD Rohil 2007.

4.Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan komplek MTQ Rokan Hilir, di Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp 46 miliar. Namun proses yang dilakukan syarat dengan mark-up dan proses lelang proyek tidak sesuai ketentuan aturan berlaku.

5.Pelepasan aset tanah senilai Rp 74,9 miliar di sekitar komplek MTQ Rohil, Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kecamatan Bangko, juga diduga syarat penyimpangan. Sebab proses ganti rugi yang dilakukan diduga tidak berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) daerah setempat dan tidak didukung dengan bukti kepemilikan. Begitu juga dengan penyertaan modal Pemda Rohil terhadap BUMD setempat sebesar sekitar Rp 7,7 miliar, yang tidak lengkapi bukti yang jelas. (dokumen terkait terlampir).

6.Pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung DPRD Rokan Hilir di Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, senilai Rp 2,2 miliar, tahun 2002. Proses ganti ruginya syarat penyimpangan dan mark-up. (dokumen terkait terlampir).

7.Pembebasan lahan perluasan tanah samping Gedung DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi senilai sekitar Rp 2,2 miliar tahun anggaran 2002. Proses pembebasannya juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan mark-up (dokumen terkait terlampir).

8.Dana APBD Rohil yang digunakan untuk kepentingan pesta Bakar Tongkang, yang setiap tahun di helat di Bagansiapiapi, juga perlu mendapat pengusutan penting. Sebab juga syarat dengan penyimpangan dan pertanggungjawaban yang tidak jelas.

9.Proyek pembangunan Jembatan Pedamaran senilai sekitar Rp 600 miliar. Proses lelangnya diduga tidak sesuai ketentuan dan pengerjaannya terkesan lamban, sementara sejumlah dana sudah dicairkan.

10.Pembangunan sawit rakyat yang menyerap dana APBD Rohil sekitar Rp 142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara dalam jumlah besar.

11.Kasus sinoboigate hingga kini proses hukumnya tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp 28,3 miliar.

12.Usut tuntas hasil audit BPK terhadap penggunan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp 18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

13.Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir. (nama-nama pejabat dan anggota dewan dimaksud terlampir).

14.Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp 2,5 miliar pada APBD 2007, juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi. (dokumen terkait terlampir).

15.Proyek sejumlah pasar di Rokan Hilir rata-rata dikerjakan tidak beres dan syarat penyimpangan.

16.Proyek pengadaan kapal pengawas sekitra Rp 7,8 miliar tahun anggaran 2006, yang hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan.

17.Proyek pengadaan kolam renang senilai Rp 12 miliar, tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal-asalan dan progresnya tak jelas. Akibatnya negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit.

18.Pembanguna Gedung Olahraga (GOR) senilai sekitar Rp 14 miliar, tahun anggaran 2008, yang dilelang tidak sesuai aturan dan pekerjaannya syarat dengan penyimpangan.

19.Dana kegiatan reses DPRD Rokan Hilir yang mencapai sekitar Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2007. Nilai sebesar ini patut dipertanyaankan dan diusut tuntas.

20.Kemudian proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang, sebesar sekitar Rp 40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.
21.Dan sejumlah proyek dan penyimpangan duit rakyat lainnya di lingkungan Pemkab Rokn Hilir. (*/rls/dia)

foto; bupati annas maamun

Berita Terkait
0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
 
 
 
 
1