Minggu 05 09 2010
 
Puluhan Massa KIB Desak Usut Korupsi Rohil
Sidik Annas Maamun dan Bistamam


Selasa, 23 Februari 2010 - 23:23:41 WIB
WARTA, PEKANBARU- Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersih (KIB), melakukan aksi demonstrasi di Mapolda dan Kejati Riau, Selasa (23/2/2010). Massa mendesak agar Bupati Rokan Hilir, Annas Maamun dan Kontraktor Bistamam diperiksa tuntas.

Desakan pemeriksaan ini terkait berbagai kasus korupsi yang diduga marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Terhadap kasus-kasus tersebut, Annas dan Bistaman dinilai tokoh yang sangat strategis terjadinya dugaan korupsi yang dimaksud.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpinan coordinator lapangan, Wuwung Ahmadi. Mereka memulai star dari Gedung Dang Merdu dengan berjalan kaki dan membentangkan spanduk, yang berbunyi dukungan moral penuntasan kasus korupsi.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, aksi demonstrasi berjalan lancar. Dari dua lembaga hukum (Kejari dan Polda) yang didatangi, aspirasi demonstran ditampung dengan baik dan siap untuk ditindaklanjuti untuk diproses lebih lanjut.

Subtansi aksi tersebut adalah;

1. Proses alihfungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rohil, Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kec Tanah Putih, untuk dijadikan kampus IPDN. Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi. Sebab hingga kini proses alihfungsi tidak melalui proses persetujuan kelembagaan dewan setempat, tapi hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat.

2. Kasus pembelian hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rohil di Bagansiapiapi, yang diduga proses jualbelianya syarat terjadi berbagai penyimpangan, di antaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai sekitar sekitar Rp 7,2 miliar, melalalui APBD Rohil tahun 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas.

3. Dana bantuan sosial yang diduga disalahgunakan di lingkungan Pemkab Rohil senilai sekitar Rp 21 miliar, yang bersumber dari APBD Rohil 2007.

4. Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan komplek MTQ Rokan Hilir, di Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp 46 miliar. Namun proses yang dilakukan syarat dengan mark-up dan proses lelang proyek tidak sesuai ketentuan aturan berlaku.

5. Pelepasan aset tanah senilai Rp 74,9 miliar di sekitar komplek MTQ Rohil, Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kec Bangko, juga diduga syarat penyimpangan. Sebab proses ganti rugi yang dilakukan diduga tidak berdasarkan NJOP daerah setempat dan tidak didukung dengan bukti kepemilikan. Begitu juga dengan penyertaan modal Pemda Rohil terhadap BUMD setempat sekitar Rp 7,7 miliar, yang tidak lengkapi bukti yang jelas.

6. Pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung DPRD Rokan Hilir di Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, senilai Rp 2,2 miliar, tahun 2002. Proses ganti ruginya syarat penyimpangan dan mark-up.

7. Pembebasan lahan perluasan tanah samping Gedung DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi senilai sekitar Rp 2,2 miliar tahun anggaran 2002. Proses pembebasannya juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan mark-up.

8. Dana APBD Rohil yang digunakan untuk kepentingan pesta Bakar Tongkang, setiap tahun di Bagansiapiapi, juga perlu mendapat pengusutan penting. Sebab juga syarat dengan penyimpangan dan pertanggungjawaban yang tidak jelas.

9. Proyek pembangunan Jembatan Pedamaran, Rohil, senilai ratusan miliar. Proses lelangnya diduga tidak sesuai ketentuan dan pengerjaannya terkesan lamban, sementara sejumlah dana sudah dicairkan.

10. Pembangunan sawit rakyat yang menyerap APBD Rohil sekitar Rp 142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara jumlah besar.

11. Kasus sinoboigate, Rohil hingga kini proses hukumnya juga tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp 28,3 miliar.

12. Usut tuntas hasil audit BPK terhadap penggunan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp 18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

13. Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir.

14. Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp 2,5 miliar pada APBD Rohil 2007, juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi.

15. Proyek sejumlah pasar di Rohil rata-rata dikerjakan syarat penyimpangan.

16. Proyek pengadaan kapal pengawas Rohil sekitar Rp 7,8 miliar tahun anggaran 2006, yang hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan.

17. Proyek pengadaan kolam renang di Rohil senilai Rp 12 miliar, tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal-asalan dan progresnya tak jelas. Akibatnya negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit.

18. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Rohil senilai sekitar Rp 14 miliar, tahun anggaran 2008, yang dilelang tidak sesuai aturan dan pekerjaannya syarat dengan penyimpangan.

19. Dana kegiatan reses DPRD Rokan Hilir yang mencapai sekitar Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2007. Nilai sebesar ini patut dipertanyaankan dan diusut tuntas.

20. Kemudian proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang, Rohil sebesar sekitar Rp 40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.

21. Sejak kepala daerah dipimpin Bupati Annas Ma’mun di Rohil, hingga kini tak pernah lagi dipilih kepala desa secara defenitif. Mereka semua dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh). Jika tak patuh dengan kepentingan politiknya, maka bersiap untuk dipecat.

Terhadap semua item di atas, KIB menuntut;
1. Lakukan proses hukum hingga tuntas. Bagaimana teknisnya, kami harapkan penyidik Polda Riau dapat bekerjasama dengan penyidik Kejati Riau, agar proses hukum yang dilakukan tidak tumpang tindih. Sebab kasus-kasus dugaan korupsi di Rokan Hilir sudah sangat mengkhawatirkan.
2. Periksa pejabat terkait, di antaranya Mantan Ketua DPRD Rokan Hilir, yang kini menjabat Bupati Rokan Hilir, H Annas Ma’mun, yang diduga sangat mengetahui semua proses proyek dan berbagai persoalan yang ada di Rokan Hilir. Bahkan diduga turut terlibat dan patut dipertanggungjawabkan.
3. Periksa juga mantan Ketua DPRD Rokan Hilir, Dedi Humadi dan Ketua DPRD Rokan Hilir sekarang, Nasruddin Hasan, yang diduga sangat mengetahui berbagai persoalan yang muncul di Rokan Hilir. Bahkan diduga ikut terlibat berbagai penyimpangan yang terjadi.
4. Periksa juga sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rohil, Ibus Kasri, yang diduga sangat mengetahui berbagai proses proyek-proyek fisik di Rokan Hilir.
5. Tak lupa diproses tuntas juga para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Rohil, yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan oknum pejabat setempat, seperti Bistamam dan kroni-kroninya.
6. Jika indikasi penyimpangan mulai terlihat nyata, lakukan tindakan tegas dengan meningkat status para pihak yang terlibat sebagai tersangka dan sebaiknya lakukan penahanan, agar proses hukum bisa berlangsung cepat.

foto; masa KIB diterima oleh pejabat kejati riau

Berita Terkait
0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
 
 
 
 
1