Angka Kematian Tinggi, Kabupaten Rohul PPKM Level 4, Kapolres Minta Semua Kompenen Berperan Aktif

Angka Kematian Tinggi, Kabupaten Rohul PPKM Level 4, Kapolres Minta Semua Kompenen Berperan Aktif

Wartariau.com ROKAN HULU-Tingginya angka kematian di tengah-tengah Masyarakat, akibat Covid-19, maka Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Untuk menyikapi  hal itu Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK, melalui para wartawan, dirinya menghimbau agar semua elemen masyarakat untuk mengambil bagian agar sama-sama berperan aktif, supaya kondisi ini bisa berubah seperti semula, dengan situasi aman dan sehat.

Hal ini terungkap, dalam kegiatan Cofee Morning,  Kapolres Rohul dengan Puluhan Wartawan dari  perwakilan dan  berbagai organisasi, di Aula Rupatama, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Polres Rohul, Sabtu (14/8/2018).

Saat itu Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul, menyampaikan, penetapan sebuah daerah dilakukan PPKM Level 4 itu, sesuai kebijakan pemerintah Pusat, karena tingginya angka kematian akibat Covid-19

Lanjutnya, berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul melalui Survelans Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul, Senin 9 Agustus 2021, sebanyak 4.495 orang, sementara itu, total pasien Sembuh sebanyak 3.624 atau 80.62%, Isolasi Mandiri 526 orang, total Kasus Meninggal 264 atau 5.87%.

AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK yang pernah menjabat Kapolres Meranti pada masanya, menyampaikan, kebijakan itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2  Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Level 4,  Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua, dikeluarkan  Mendagri 9 Agustus 2021 kemudian akan berakhir 23 Agustus 2021," terangnya.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK,  menyampaikan untuk Kabupaten Rohul sudah ada didirikan 6 Posko PPKM.

Kemudian, lanjutnya konsep untuk aman dari Virus Corona, dengan menerapkan, Lima M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Langkah lainnya, 3 E  yakni,  Education (Pendidikan) Engineering (Tekhnik Perlengkapan),  Enprousment (Yustisi),  selanjutnya, 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment),” terangnya.

Dalam kondisi Pandemi ini, Kapolres  ingin memastikan bahwa Negara hadir  untuk itu, termasuk peranan masyarakat, khususnya  yang terkena  Covid 19 di situ akan dipastikan kehadiran Negara.

"Kita juga berharap kepedulian dari seluruh instansi pemerintahan, komponen masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan lainnya kepedulian terhadap Pandemi ini," ujarnya.

Ketika itu, Kapolres di dampingi Kabag Ops Polres Rohul, Kompol Jhon Firraus, Kasat Binmas AKP Hermawan, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo SH MH, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kanit Idik I Reskrim, IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan sejumlah personel lainnya.

Pada kemudian, dihadiri Koordinator Umum (Kordum)  Jurus Rian Alfian, Ketu DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Palas Roha Tampubolon, Ketua  DPD Solidaritas Pers  Indonesia (SPI) Nuri, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Ace Nauli Harahap,  Perwakilan Korwil  Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Ketua Perkara, Faisal Purba, Perwakilan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI)  dan Puluhan Wartawan  lainnya.


(PR/dr)
TERKAIT