Damai dengan COVID-19, Belanda Cabut Aturan

Damai dengan COVID-19, Belanda Cabut Aturan Jaga Jarak dan Wajib Masker

Wartariau.com Jakarta - Mulai 25 Februari 2022 mendatang, Belanda akan mencabut hampir semua aturan pembatasan selama pandemi COVID-19. Upaya untuk berdamai dengan COVID-19 ini diambil usai jumlah kasus dan rawat inap di negara tersebut sudah menurun.

Menteri Kesehatan Belanda mengatakan beberapa aturan akan diubah, seperti jam buka bar, restoran, hingga kelab malam kembali seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Selain itu, aturan jaga jarak dan pemakaian masker tidak akan lagi diwajibkan di sebagian besar tempat di sana.
 
"Negara akan terbuka lagi. Kami akan kembali ke waktu penutupan normal yang kami miliki sebelum Corona. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat," kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers yang dikutip dari AFP, Rabu (16/2/2022).
 
Baca artikel detikHealth, "Damai dengan COVID-19, Belanda Cabut Aturan Jaga Jarak dan Wajib Masker" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5944547/damai-dengan-covid-19-belanda-cabut-aturan-jaga-jarak-dan-wajib-masker.
"Masker hanya diwajibkan di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban," lanjutnya.
 
Kuipers mengisyaratkan bahwa dirinya ingin membawa masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi. Namun, ia tetap memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan mengajak warganya untuk tetap berhati-hati.
 
"Kita tampaknya berada di atas puncak, tapi pandemi itu belum berakhir. Kita boleh optimis tapi kita juga harus realistis," bebernya.
 
Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu hingga memicu dua kerusuhan. Hal ini dilakukan karena kasus COVID-19 pada saat itu yang meningkat. detik.com
TERKAIT