Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Anas Maamun KIB Siapkan Demo Rohil Lanjutan
Sabtu, 27 Februari 2010 - 16:07:21 WIB WARTA, PEKANBARU- Sukses demo pertama pada Selasa (23/2/2010) lalu, kini Koalisi Indonesia Bersih (KIB) tengah bersiap melakukan demo lanjutan. Berbagai persiapan sudah mulai dimatangkan agar demo bisa lebih sukses dari demo sebelumnya.
"Untuk demo lanjutan ini kita harus lebih matang lagi. Sebab belajar dari demo pertama, intervensi pihak-pihak yang ingin menggagalkan aksi cukup kuat," ujar Ketua KIB Riau, Anang Sobana, Sabtu (27/2/2010).
Subtansi aksi masih tetap seputar kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir. "Kita ingin kasus-kasus tersebut diusut tuntas sampai ada penetapan tersangka," ujar Anang.
Soal persiapan yang tengah dilakukan, tengah dibuat baleho dalam ukuran besar bergambarkan Bupati Rokan Hilir, Annas Maamun dan Kontraktor Bistamam. Sebab kedua tokoh ini dinilai penting dan patut untuk diproses melalui lembaga hukum yang ada.
"Selain kedua nama tersebut, masih banyak oknum pejabat di Rokan Hilir, yang patut untuk diproses, agar berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Rohil diproses hingga keakar-akarnya," ujar Anang.
Ditanya lokasi demo, masih tetap di Kantor Polda dan Kejati Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. "Dalam agenda kita, demo ke Jakarta juga tengah disusun jadwalnya. Kita memang berencana melakukan aksi serupa di Jakarta, tepatnya di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi," tambah Anang.
Perihal jadwal demo, Anang belum bersedia menyebutkannya. Namun surat pemberitahuan sudah masuk ke Poltabes Pekanbaru. "Surat pemberitahuannya sudah kita masukkan ke Poltabes. Namun jadwal pastinya belum bisa disebutkan. Sebab tingkat intervenasi cukup kuat dari Rohil," ujarnya
Subtansi demo adalah;
Proses alihfungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rohil, Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kec Tanah Putih, untuk dijadikan kampus IPDN. Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi. Sebab hingga kini proses alihfungsi tidak melalui proses persetujuan kelembagaan dewan setempat, tapi hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat.
Kasus pembelian hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rohil di Bagansiapiapi, yang diduga proses jualbelianya syarat terjadi berbagai penyimpangan, di antaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai sekitar sekitar Rp 7,2 miliar, melalalui APBD Rohil tahun 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas.
Dana bantuan sosial yang diduga disalahgunakan di lingkungan Pemkab Rohil senilai sekitar Rp 21 miliar, yang bersumber dari APBD Rohil 2007.
Pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan komplek MTQ Rokan Hilir, di Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, diduga bermasalah. Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp 46 miliar. Namun proses yang dilakukan syarat dengan mark-up dan proses lelang proyek tidak sesuai ketentuan aturan berlaku.
Pelepasan aset tanah senilai Rp 74,9 miliar di sekitar komplek MTQ Rohil, Desa Bagan Punak Pesisir, Batu Enam, Kec Bangko, juga diduga syarat penyimpangan. Sebab proses ganti rugi yang dilakukan diduga tidak berdasarkan NJOP daerah setempat dan tidak didukung dengan bukti kepemilikan. Begitu juga dengan penyertaan modal Pemda Rohil terhadap BUMD setempat sekitar Rp 7,7 miliar, yang tidak lengkapi bukti yang jelas.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung DPRD Rokan Hilir di Jl Lintas Timur Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, senilai Rp 2,2 miliar, tahun 2002. Proses ganti ruginya syarat penyimpangan dan mark-up.
Pembebasan lahan perluasan tanah samping Gedung DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi senilai sekitar Rp 2,2 miliar tahun anggaran 2002. Proses pembebasannya juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan mark-up.
Dana APBD Rohil yang digunakan untuk kepentingan pesta Bakar Tongkang, setiap tahun di Bagansiapiapi, juga perlu mendapat pengusutan penting. Sebab juga syarat dengan penyimpangan dan pertanggungjawaban yang tidak jelas.
Proyek pembangunan Jembatan Pedamaran, Rohil, senilai ratusan miliar. Proses lelangnya diduga tidak sesuai ketentuan dan pengerjaannya terkesan lamban, sementara sejumlah dana sudah dicairkan.
Pembangunan sawit rakyat yang menyerap APBD Rohil sekitar Rp 142 miliar, juga syarat dengan berbagai penyimpangan dan merugikan negara jumlah besar.
Kasus sinoboigate, Rohil hingga kini proses hukumnya juga tak kunjung jelas, sementara negara sudah dirugikan mencapai sekitar Rp 28,3 miliar.
Usut tuntas hasil audit BPK terhadap penggunan APBD Rohil 2007 yang menyimpang senilai sekitar Rp 18,5 miliar, di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Usut juga sejumlah anggota dewan dan kalangan pejabat yang turut serta bermain proyek di Rokan Hilir.
Proyek saluran simpang 200 senilai sekitar Rp 2,5 miliar pada APBD Rohil 2007, juga syarat penyimpangan dan dugaan korupsi.
Proyek sejumlah pasar di Rohil rata-rata dikerjakan syarat penyimpangan.
Proyek pengadaan kapal pengawas Rohil sekitar Rp 7,8 miliar tahun anggaran 2006, yang hingga kini pelaksanaanya tak jelas, sementara dana sudah dicairkan.
Proyek pengadaan kolam renang di Rohil senilai Rp 12 miliar, tahun anggaran 2006, yang dikerjakan asal-asalan dan progresnya tak jelas. Akibatnya negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Rohil senilai sekitar Rp 14 miliar, tahun anggaran 2008, yang dilelang tidak sesuai aturan dan pekerjaannya syarat dengan penyimpangan.
Dana kegiatan reses DPRD Rokan Hilir yang mencapai sekitar Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2007. Nilai sebesar ini patut dipertanyaankan dan diusut tuntas.
Kemudian proyek pompanisasi di Desa Jumrah, Rimba Melintang, Rohil sebesar sekitar Rp 40 miliar hingga kini hasil kerjanya tak bisa difungsikan.
Sejak kepala daerah dipimpin Bupati Annas Ma’mun di Rohil, hingga kini tak pernah lagi dipilih kepala desa secara defenitif. Mereka semua dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh). Jika tak patuh dengan kepentingan politiknya, maka bersiap untuk dipecat. (*/dia)